Kangen Ke Mall? Perhatikan Aturan New Normal Pemerintah!

Pemerintah akhirnya mengijinkan mall buka dan menerima pengunjung. Tapi kalau mau berkunjung harus tetap waspada karena masih ada COVID-19 di sekitar kita. Biar lebih aman Ikuti saja aturan new normal di mall dari Pemerintah.

Setelah sekian lama hanya berdiam diri saja di rumah, masyarakat di berbagai kota besar di Indonesia bersiap melepas kerinduan untuk berkunjung ke mall. Banyak yang kangen dengan suasana keramaian di mall.

Meski COVID-19 masih aktif beredar di sekitar kita, pemerintah sudah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan di ruang publik. Termasuk di pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pertokoan. Namun dengan catatan pelonggaran tersebut dilakukan sambil menerapkan protokol new normal.

Untuk pengunjung mall protokol new normal antara lain:

  1. Wajib menerapkan jarak fisik (physical distancing) dan jarak sosial (social distancing) minimal 1 (satu) meter – lebih disarankan 2 (dua) meter – di gerai, toko, antrian, dan semua fasilitas lainnya di ruang publik.
  2. Wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh saat akan memasuki area tertutup, semi-tertutup, dan area terbuka di mana dua orang atau lebih akan berkumpul.
  3. Wajib menuruti pembatasan jumlah maksimum orang yang diterapkan oleh toko dan/atau pusat komersial seperti pusat perbelanjaan, butik, supermarket, dan bank.
  4. Jumlah orang yang masuk lift dibatasi.
  5. Kantin/kafetaria tidak dioperasikan secara penuh, sebagai gantinya mesin penjual makanan dan minuman otomatis akan diperbanyak.
  6. Selalu memperhatikan informasi lokasi tempat cuci tangan dan sanitasi, fasilitas karantina, dan informasi-informasi penting lainnya seperti jarak fisik aman, cuci tangan dan sanitasi rutin, informasi medis dan kesehatan, pembaruan pada kasus-kasus lokal dan kebijakan pemerintah.
  7. Pusat perbelanjaan akan menerapkan metode pembayaran tanpa uang tunai (cashless) dan mensosialisasikan transaksi online.

Nasabah Bank Syariah Indonesia sangat beruntung karena aplikasi BSI Mobile bisa digunakan untuk transaksi non tunai. Termasuk pembayaran metode QRIS yang tengah didorong penggunaannya oleh pemerintah. Tanpa harus bersentuhan pembayaran bisa selesai. Seru kan? Tapi yang paling penting kita tetap terlindung dari COVID-19.

Jika belum punya aplikasi apapun untuk membayar secara non tunai, langsung saja buka tabungan di Bank Syariah Indonesia. Caranya mudah karena bisa melalui aplikasi BSI Mobile di Android atau iOS. Ikuti saja langkah-langkah untuk buka rekening online di sana. Mudah dan cepat!