QRIS Cross Border
QRIS Cross Border merupakan Metode pembayaran melalui QR Code Pembayaran yang dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant luar negeri dan menerima transaksi dari luar negeri di merchant Bank, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengguna QRIS luar Indonesia dapat bertransaksi di merchant QRIS BSI (cross border inbound).
- Nasabah dapat bertransaksi di merchant yang berada di luar Indonesia menggunakan BSI Mobile Banking (cross border outbound).
- Merchant menyediakan QRIS statis dan dinamis untuk media pembayaran.
- Mata uang yang digunakan menggunakan mata uang dari negara merchant
- Penetapan dan perubahan kurs mata uang asing didapatkan dari pihak switching.
Persyaratan Penggunaan QRIS Cross Border BSI Mobile
- Memiliki aplikasi BSI Mobile Banking dan
- Telah melakukan registrasi dan aktivasi BSI Mobile Banking
- Nasabah pindai QR Code Pembayaran yang terdapat pada Merchant saat melakukan transaksi melalui QRIS
- Negara yang saat ini telah secara resmi dapat dilakukan transaksi QRIS Cross Border adalah Thailand.
Limit Transaksi QRIS Cross Border
No | Jenis Transaksi QRIS | Maksimal Limit per Transaksi | Maksimal Limit per Hari |
1 | Cross Border | Rp. 10.000.000,00 | Rp. 20.000.000,00 |
Cara Melakukan Transaksi Cross Border
1. Nasabah membuka BSI Mobile Banking dan klik menu “QRIS”. | 2. Nasabah mengarahkan kamera smartphone ke arah QR Cross Border. |
3. Nasabah login ke aplikasi BSI Mobile Banking dan input password atau biometric login | 4. Nasabah pilih rekening sumber dana |
5. Nasabah menginput PIN BSI Mobile Banking, kemudian klik “Selanjutnya”. | 6. Nasabah meng-input nominal transaksi. |
7. Notifikasi transaksi apabila transaksi melebihi limit harian atau limit transaksi. | 8. Nasabah menerima konfirmasi transaksi QRIS Cross Border. |
9. Transaksi selesai, nasabah menerima resi transaksi berhasil. Bukti transaksi akan dikirim ke email nasabah. |
Informasi lebih lanjut:
Bank Syariah Indonesia Call 14040
www.bankbsi.co.id